Jumat, 08 Mei 2020

PEJENG GRATISKAN IURAN AIR MINUM MANDIRI

RINGANKAN BEBAN WARGA TERKAIT  PANDEMI CORONA-19

warta pejeng/ilustrasi 
PEJENG - Pemerintah Desa Pejeng memberikan keringanan pembayaran iuran Air Minum Mandiri kepada para pelanggannya. Kebijakan ini ditempuh mengingat pandemi Covid-29 yang berkepanjangan, menyebabkan banyak warga Pejeng yang terpaksa dirumahkan tanpa gaji atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sisi lain mereka memikul tanggung jawab untuk menghidupi keluarganya.

Hal tersebut disampaikan Perbekel Desa Pejeng Tjok. Agung Kusuma Yudha P, dalam surat pemberitahuan No. 01/DP/V2020 yang ditujukan kepada para pelanggan air manidri desa, per tanggal 08 Mei 2020. Dalam surat pemberitahuan ini disebut, sehubungan dengan wabah Covid-19 yang mengakibatkan semua warga masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan, sehingga berdampak pada tersendatnya pembayaran iuran air minum mandiri Desa Pejeng, maka kami memutuskan untuk memberikan keringanan pembayaran iuran untuk bulan Mei dan Juni tahun 2020. 


Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, untuk pelanggan yang tagihannya di atas Rp. 50.000,- diberikan keringanan Rp. 50,000,-. Sedangkan sisanya wajib untuk dilunasi. Sementara untuk pelanggan yang tagihannya di bawah Rp. 50.000,- tidak membayar tunggakan. 

Kebijakan yang diambil Perbekel Tjok Agung ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, utamanya para pelanggan air minum mandiri Desa Pejeng. ''Terimakasih, kebijakan ini jelas-jelas meringankan beban warga," ujar Dewa Sucipta. Sementara warga lainnya banyak yang menyampaikan ucapan termakasih tersebut ­­­lewat medsos. 

Sekadar informasi, air minum mandiri Desa Pejeng ini sudah ada sejak Agustus 2014 silam. Pada awalnya tercatat 200 KK yang menjadi pelanggan. Saat ini jumlah pelanggannya hampir 1.000 KK. (Ayu Putri Dewantari)

Tidak ada komentar: